Rembangnews.com – Seorang ibu dan dua anaknya tewas tertabrak kereta api di perlintasan KM 98+300, jalur hulu antara stasiun Sragi-Pekalongan pada Senin (29/12/2025) sore.
Tabrakan terjadi di wilayah Dukuh Kendayaan, Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, sekitar pukul 15.30 WIB.
Diketahui, hujan sangat lebat memang mengguyur wilayah tersebut saat kejadian.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., mengatakan, ketiga korban tewas di lokasi kejadian akibat luka serius.
”Benar, hari ini Senin tanggal 29 Desember 2025, Polsek Sragi menerima laporan tentang adanya orang meninggal dunia karena tertabrak kereta api di KM 98+300 antara stasiun Sragi-Pekalongan,” ujarnya.
Kejadian bermula saat korban, MJS (35), berboncengan dengan kedua anaknya, AJP (11) dan A (7), menggunakan sepeda motor Honda Vario putih bernopol G-4314-BT. Mereka melaju dari arah selatan menuju utara menyeberangi rel.
”Situasi saat itu hujan lebat, yang mengakibatkan jarak pandang menjadi terbatas. Korban diduga tidak menyadari adanya kereta api yang melintas di jalur hulu dari arah barat ke timur,” jelas AKBP Rachmad.
Tabrakan pun tak terhindarkan. Sepeda motor korban terpental hingga 30 meter dari titik benturan awal. Ketiga korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan jarak yang terpencar dari lokasi motor.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP.
Saksi mata di lapangan, Nasrulloh (49), seorang karyawan BUMN yang sedang melakukan kontrol jalur, melihat langsung detik-detik pasca-kejadian dan segera melaporkannya kepada Kepala Desa Tengengwetan, Rokhmat, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Sragi.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor yang hancur, serta pakaian milik ketiga korban. Jenazah para korban langsung dievakuasi oleh petugas bersama warga setempat.
”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhenti sejenak saat hendak melintasi rel kereta api, terlebih saat cuaca ekstrem seperti hujan lebat yang mengganggu jarak pandang,” tutup AKBP Rachmad. (*)









