Rembang, Rembangnews.com – Kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Rembang hingga akhir tahun 2025, tercatat mencapai 1.479 kasus.
Penemuan kasus tersebut melebihi target yang ditetapkan sebanyak 1.445 kasus tahun 2025. Persentase penanganan TBC di Rembang pun mencapai 92,15 persen.
“Ini termasuk prestasi di tingkat Jawa Tengah. Dengan menemukan dan mengobati penderita TBC, maka pemerintah bisa mempercepat upaya memutus mata rantai penyakit tersebut,” paparnya.
Penanganan TBC sendiri dilakukan dengan memberikan obat antituberkulosis, memantau rutin kepatuhan pengobatan, vaksinasi BCG, penerapan pola hidup bersih dan sehat, serta membuat kondisi tempat tinggal memiliki sanitasi dan sirkulasi udara yang baik.
Ia menyebut, penanganan TBC perlu dilakukan dengan tepat dan cepat. Begitu pula pencegahan penularannya.
“Keberasilan penanganan TBC ini disebut dr Ali berkerja sama lintas sektor, termasuk organisasi masyarakat yang menggerakkan kader desa untuk melakukan survei lapangan, serta inovasi seperti pengantaran sampel dahak oleh kader (Ojek Dahak) dan pengingat minum obat melalui pesan singkat,” jelasnya.
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) juga dioptimalkan untuk mendukung penanganan TBC. Petugas juga melakukan skrining aktif di perusahaan dan komunitas, pelaksanaan mini lokakarya lintas sektor setiap tiga bulan, investigasi kontak serumah, serta pelacakan kasus mangkir pengobatan.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, kasus TBC di Rembang diharapkan bisa dieliminasi. (*)













