Sekitar 30 Persen Jalan di Rembang Masih Memerlukan Penanganan

Rembang, Rembangnews.com – Sekitar 30 persen atau sepanjang 240 kilometer jalan di Rembang memerlukan penanganan. Sedangkan sebanyak 71 persen jalan jalan sudah dalam kondisi baik.

Kepala Bidang Bina Marga DPU Taru Kabupaten Rembang, Nugroho mengatakan bahwa wilayah dengan tingkat kemantapan jalan lebih dari 70 persen tidak akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler secara otomatis.

“Dengan kemantapan jalan di atas 70 persen, DAK reguler memang sudah tidak bisa diakses. Namun, pemerintah daerah masih memiliki peluang melalui DAK tematik, seperti tematik pariwisata, pertanian, industri, maupun kawasan,” ujarnya.

Kemudian wilayah dengan kemantapan jalan di bawah 60 persen juga dilarang melakukan pelebaran jalan. Namun diarahkan untuk meningkatkan kualitas jalan.

Baca Juga :   Peningkatan 16 Ruas Jalan di Kabupaten Rembang Telah Rampung

Dengan begitu, Kabupaten Rembang masih memiliki kesempatan melakukan pelebaran jalan, meskipun tetap harus menyesuaikan ketentuan program tematik.

“Pelebaran jalan masih dimungkinkan, namun harus menyesuaikan dengan ketentuan dan fokus DAK tematik,” jelasnya.

Pada tahun ini, Pemkab Rembang tetap berkomitmen meningkatkan kemantapan jalan melalui perencanaan yang terukur dan berbasis data.

“Pelaksanaannya tentu mengikuti arahan dan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati, termasuk dalam menentukan prioritas pembangunan,” jelasnya.

Ia menyebut, infrastruktur jalan berskala besar masih membutuhkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, mengingat keterbatasan fiskal daerah.

“Untuk pekerjaan berskala besar, dukungan pendanaan dari pusat tetap diperlukan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *