KPK Bakal Segera Periksa Produsen Rokok yang Diduga Gunakan Cukai Ilegal

Rembangnews.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memeriksa produsen rokok yang diduga menggunakan cukai ilegal.

Saat ini, KPK telah mengantongi identitas produsen rokok tersebut. KPK menduga pejabat Bea dan Cukai meloloskan cukai rokok sehingga peredaran rokok ilegal semakin masif.

Pemeriksaan tersebut bakal dilakukan usai KPK melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Tersangka baru ditetapkan yaitu Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo (BBP). Ia menerima dan mengelola uang dari pengusaha yang produknya dikenai cukai dan importir.

“Apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu. Ya. Terkait dengan, nanti, keterangan-keterangan dari orang ini. Dari siapa saja nih. Itu perusahaan mana, siapa saja? Seperti itu,” kata Deputi Penindakan dan Pencegahan KPK, Asep Guntur Rahayu dilansir dari Bisnis.com.

Baca Juga :   Kecelakaan di Sinjai Sulsel, Tiga Korban Meninggal di Tempat

Modus para produsen membeli cukai palsu dan membeli cukai dalam jumlah banyak dengan harga rendah.

Pihak KPK sendiri belum mengungkapkan produsen rokok yang bakal diperiksa.

“Namun saat ini memang belum bisa kita ungkap. Tapi bukan dalam artian tidak akan. Kita akan susuri informasi tersebut gitu. Kita sudah memiliki informasi-informasinya, tetapi tentunya saat ini belum bisa disampaikan,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *