Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar 8-21 Juni, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Rembangnews.comOperasi Patuh 2026 bakal digelar mulai 8-21 Juni 2026 mendatang. Operasi kali ini memiliki konsep operasi mandiri kewilayahan dengan menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing.

Kabag Ops Korlantas, Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan bahwa tema dalam operasi ini adalah “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas”.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Penindakan akan dilakukan lewat tilang ETLE dan manual atau konvensional dengan porsi 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.

Baca Juga :   Arti Semboyan Tut Wuri Handayani Dalam Dunia Pendidikan Indonesia

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” jelasnya.

Operasi ini akan fokus pada pelat nomor yang aneh dan menghambat efektifitas pembacaan kamera ETLE.

Berikut ini sejumlah pelanggaran pelat nomor yang menjadi sasaran:

  1. Pelat nomor dicopot
  2. Pelat nomor tidak dipasang
  3. Pelat nomor ditutup sebagian
  4. Pelat nomor dimodifikasi
  5. Pelat nomor disamarkan pakai stiker atau cat

Kemudian pelanggaran lalu lintas lainnya tetap akan ditindak seperti melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, pengendara yang membahayakan pengguna jalan lain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *