Kasus Dugaan Korupsi TPP di Rembang Naik Penyidikan

Rembang, Rembangnews.comKasus dugaan korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kini naik ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Rully Mutiara mengatakan bahwa kasus dinaikkan usai ada buktu permulaan yang cukup dalam kasus ini.

“Saat ini dari tahap penyelidikan, sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Ya harus selesai lah, kok enggak selesai,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Pemeriksaan saksi-saksi juga dilakukan berkala. Kasus ini menyeret ratusan guru di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang.

Total ada sekitar 250-270 guru yang terindikasi terkait aliran dana kasus ini. Sedangkan yang sudah dimintai keterangan mencapai puluhan orang.

Baca Juga :   Angka Pernikahan Dini di Rembang Tahun 2024 Alami Penurunan

“Kalau ditanya berapa persen, dari guru yang sudah kita periksa itu sebanyak 70 orang dari total sekitar 250 atau 270 orang,” ujarnya.

Kemudian pemeriksaan akan dilanjutkan kepada pejabat penting di Dindikpora, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga pihak perbankan penyalur resmi.

Pihaknya pun meminta publik untuk menunggu hingga penyidik dapat mengungkap kasus ini dengan mendalami keterangan dari para saksi secara objektif.

“Nanti kita akan buka ketika press release secara khusus. Beri waktu kita untuk mendalami karena ketika di penyidikan itulah kita akan dalami siapa yang terlibat, siapa apa, menurut keterangan saksi, terus mau apa dengan alat-alat bukti apa yang kita dapat,” paparnya.

Baca Juga :   Pusat Pembelajaran Keluarga Samara Rembang Raih Penghargaan dari Kemen PPPA

Sebagai informasi, kasus ini terungkap usai ada temuan kejanggalan dalam proses pencairan anggaran di lingkungan ASN Dindikpora Rembang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *