Staf Administrasi KPK Diduga Peras Bupati Pemalang yang Kena OTT

Rembangnews.comStaf administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro yang sebelumnya kena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan staf tersebut sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Kasus ini merupakan salah satu klaster korupsi yang diungkap dari OTT Bupati Pemalang. Sedangkan klaster korupsi lainnya adalah pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang sendiri kepada bawahannya dan pihak swasta.

“Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang,” paparnya.

Baca Juga :   Mahasiswi IPB yang Terseret Banjir Bogor Belum Ditemukan

Dalam dua klaster kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka.

“Atas dua klaster penyidikan tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menangkap 21 orang dalam OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantor. Dari puluhan orang tersebut, 12 orang dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam OTT tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *