Viral Pasangan di Malang Terang-terangan Mesum di Taman

Rembangnews.comViral pasangan muda-mudi di Malang secara terang-terangan melakukan hal mesum di Taman Singha Merjosari.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/8/2026) malam. Aksi keduanya pun terekam dalam video yang kini beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat aksi mesum keduanya di taman yang dalam kondisi ramai pengunjung.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan.

“Pastinya itu dilarang. Tetapi, saya belum menerima atau belum dilapori terkait hal itu,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Pihaknya mengaku mengalami kendala keterbatasan personel Polisi Taman (Poltam) jika harus mengawasi area hijau di seluruh wilayah Malang.

Baca Juga :   Kabupaten Seram Bagian Timur Maluku Diguncang Gempa Bumi M 5,1

“Kalau di Alun-alun Merdeka, kita sudah kerja sama dengan Satpol PP. Kalau lainnya kan ada 90-an taman, kita hanya punya 9 Poltam,” ujarnya.

Meski begitu, untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Kota Malang. Jumlah personel dan jam patroli akan disesuaikan dan difokuskan lokasi yang ramai pengunjung.

“Ke depan kita kerja sama dengan Satpol untuk menambah personel di sana dan untuk shift taman yang mungkin banyak dikunjungi akan kami tambah,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Malang Prayitno menegaskan bahwa aksi muda-mudi tersebut melanggar aturan daerah dan keduanya terancam sanksi.

Aturan yang dilanggar yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

Baca Juga :   Viral Penumpang Nekat Duduk di Bagasi Bus Cilegon-Cikande Karena Kursi Penuh

“Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2005 Pasal 1 angka 8 dijelaskan bahwa perbuatan cabul adalah setiap perbuatan berhubungan badan, kelamin, bersinggungan perasaan kesusilaan yang bertentangan dengan norma kesopanan,” ujarnya.

“Pasal 3 juga melarang siapa saja di jalan umum atau tempat yang mudah dilihat umum untuk berbuat cabul. Kami tidak akan tinggal diam dan akan mengambil tindakan penertiban serta penegakan hukum secara tegas,” lanjutnya.

Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang selaku pengelola taman. Kemudian pemasangan CCTV atau teknologi pengeras suara berbasis Voice Announcer, mirip dengan sistem ATCS di persimpangan jalan harapannya bisa dipasang.

“Rencana jangka pendek kami adalah mendorong pemasangan CCTV dan papan peringatan bahwa area tersebut terpantau kamera. Kalau ada speaker, ketika mulai ada gejala-gejala itu, kita bisa peringatkan dari jauh. ‘Saudara yang berbaju ini, agar tidak melakukan perbuatan itu, Anda terekam CCTV.’ Itu tentu memberi efek jera,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *