Rembang, Rembangnews.com – Program Si Kelingking Manis atau Pelayanan Perizinan Keliling Mudah dan Gratis di Kabupaten Rembang kini telah berhasil menjangkau 90 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam dua hari.
Layanan itu dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang pada Minggu (4/5/2025) di kawasan wisata Pantai Pasir Putih Wates, Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori.
Layanan yang diberikan adalah layanan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 70 pelaku UMKM dari berbagai sektor, seperti kuliner, suvenir, dan mainan anak-anak.
“Mulai dari pelaku usaha kuliner, souvenir, hingga mainan telah memiliki NIB berkat pelayanan kemarin. Kami juga menghadirkan hiburan dari Invest Band untuk memeriahkan suasana di pantai,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Rembang, Budiyono.
Kemudian layanan dilanjutkan pada Senin (5/5/2025) di Rumah BUMN Rembang, dengan sasaran 30 pelaku UMKM binaan yang mengikuti sosialisasi dan pendampingan langsung pendaftaran perizinan usaha.
Sebanyak 20 pelaku berhasil menyelesaikan proses hingga penerbitan NIB di lokasi kegiatan.
“Kami tadi tidak hanya sekadar membantu pelaku UMKM untuk mengurus perizinan usaha, tetapi juga memberikan informasi yang dapat mereka jadikan panduan,” jelasnya.
Dengan program Si Kelingking Manis, menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan gratis bagi pelaku UMKM.
Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berbasis pada sektor UMKM. (*)