Rembang, Rembangnews.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rembang resmi naik menjadi Rp2.236.168 atau naik 6,5% dari UMK tahun 2024 yang .
UMK Rembang
UMK Rembang Bakal Dihitung Sesuai dengan Formula yang Ditetapkan
Rembang, Rembangnews.com – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Rembang bakal dihitung sesuai dengan formula perhitungan yang telah ditetapkan. Pemerintah Kabupaten .
UMK Rembang 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 2 Juta
Rembangnews.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Rembang 2023 diusulkan naik dari tahun sebelumnya. Diketahui, UMK Rembang tahun sebelumnya sebesar .
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.