Rembang, Rembangnews.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menyatakan bahwa hingga saat ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 3 di Kabupaten Rembang masih belum diumumkan.
Hal ini diungkapkan oleh Afan Martadi selaku kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang. Pada PPPK tahap ke 3 sendiri, formasi PPPK guruyang tersisa masih sebanyak 153.
Sementara para PPPK yang lolos pada seleksi tahap I dan II sudah melaksanakan tugasnya sejak tanggal 26 April 2022 dan mulai memperoleh gaji bulan Mei 2022.
Afan mengakui bahwa di media sosial dan beberapa portal berita ramai mengabarkan informasi terkait skema-skema pelaksanaan PPPK.
Meski demikian, informasi-informasi tersebut tidak bisa menjadi acuan selama belum ada instruksi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) ke kabupaten/kota.
“Untuk formasi sisa tahap 3 yang ada menyisakan 153 guru. Sampai sekarang belum ada kejelasan. Kita tidak bisa mengira-ngira kecuali ada keputusan tertulis. Kalau baru sebuah informasi juga kami belum bisa menetapkan panduan untuk melakukan langkah lebih lanjut,” ujar Afan saat ditemui Mitrapost.com di kantornya kemarin.
Ditanya tentang isu populer mengenai akan adanya tambahan formasi karena proses seleksi PPPK tahap 3 akan digabung dengan PPPK tahun 2022, Afan juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada info atau instruksi resmi di BKD Rembang terkait isu tersebut.
“Tentang barengnya PPPK ke 3 digabung dengan tahun 2022, kita menunggu kepastian MenpanRB. Kalau tambahannya belum ada. Pokoknya secara teknis nanti mau ditambahkan atau dilakukan khusus sendiri tahap 3 masih menunggu Menpan,” tandas dia. (adv)