Perumusan Dasar Negara Pancasila oleh Tiga Tokoh Bangsa

Rembangnews.com – Pancasila adalah dasar negara bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Pancasila menjadi pedoman hidup warga negaranya dalam bermasyarakat.
Penamaan Pancasila terdiri dari bahasa sansekerta yaitu “Panca” berarti ‘lima’ dan “syla” berarti ‘batu sendi’ atau ‘alas dasar’, dicetuskan oleh Ir. Soekarno.

Pancasila dirumuskan pertama kali dalam sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Karena itulah, maka tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang.

Pancasila dirumuskan oleh tiga tokoh nasional Indonesia saat sidang BPUPKI berlangsung. Ketiga tokoh tersebut berperan penting dalam perumusan Pancasila yang hingga saat ini masih menjadi dasar negara kita.

Baca Juga :   Sebanyak 15 Ribu Ton Beras Disalurkan Bertahap di Jabodetabek

Ketiga tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Perlu diketahui, Ir. Soekarno merupakan tokoh penting Indonesia, ia merupakan presiden pertama di Indonesia. Sedangkan, Mohammad Yamin dikenal sebagai seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum. Dan yang terakhir Soepomo, ia dikenal sebagai tokoh ahli hukum dan pahlawan nasional Indonesia.

Sebelum menjadi lima butir sila yang sah, terdapat beberapa rancangan rumusan Pancasila. Inilah usulan rumusan Pancasila dari tiga tokoh besar Indonesia:

Rumusan Mohammad Yamin

Mohammad Yamin membuat rumusan yang terdiri dari lima poin berikut ini untuk bisa dijadikan dasar negara. Rumusan tersebut diajukan pertama kali secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945.

Baca Juga :   Suami Bunuh Diri Karena Judi Online, Tinggalkan Istri yang Baru Melahirkan

– Peri kebangsaan

– Peri kemanusiaan

– Peri ketuhanan

– Peri kerakyatan

– Kesejahteraan rakyat

Sementara, saat disampaikan dalam bentuk tertulis, rumusan yang diajukan adalah:

– Ketuhanan Yang Maha Esa

– Kebangsaan

– Persatuan Indonesia

– Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

– Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

– Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan Dr. Soepomo

Pada pidatonya dalam sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan rumusan Pancasila yang berisi:

– Persatuan

– Kekeluargaan

– Keseimbangan lahir dan batin

– Musyawarah

– Keadilan rakyat

Rumusan Ir. Soekarno

Ketika sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi gagasan tentang dasar negara.
Ir. Soekarno memberikan tiga usulan untuk dijadikan dasar negara, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila.

Baca Juga :   Ditemukan Jasad Perempuan Dicor di Bawah Tangga Sebuah Rumah di Bekasi

Rumusan Trisila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi seperti ini:

– Sosio – nasionalisme

– Sosio – demokratis

– Ke – Tuhanan

Rumusan Ekasila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi seperti ini:

– Gotong – royong

Tetapi, pada akhirnya dasar negara yang dipilih adalah Pancasila.

Lima poin rumusan Pancasila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi:

  1. Kebangsaan Indonesia – atau nasionalisme
  2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan
  3. Mufakat – atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *