Dicurigasi Lakukan Kriminalisasi pada Anies, KPK akan Menguak Penyelidikan Kasus Formula E

Rembangnews.com – Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK mengungkapkan bahwa pihaknya akan menguak penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

Hal ini dilakukan agar KPK tidak dicurigai melakukan tindakan kriminal kepada Anies Baswedan.

“Kami sudah mempertimbangkan juga bagaimana proses lidik itu kita buka saja supaya masyarakat, temen-temen wartawan juga mengetahui apa sih dari hasil lidik itu yang diperoleh oleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang,” kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Alex menyebut pihaknya tidak pernah menargetkan seseorang untuk dijadikan sebagai tersangka. Sama halnya dengan Anies Baswedan.

Baca Juga :   Kementerian KKP Amankan 22 Kapal Perikanan Karna Tak Sesuai dengan DPI

“Saya selalu sampaikan KPK tidak pernah menargetkan orang. Bahkan saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan,” kata dia.

Kemudian terkait dengan nama Anies yang diusung oleh Nasdem untuk menjadi capres 2024, tidak akan mengganggu proses pengusutan kasus Formula E.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *