Rembang, Rembangnews.com – Dinas Kesehatan menggelar deklarasi zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (13/6/2022). Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) juga telah menggelar deklarasi belum lama ini.
Pada deklarasi tersebut, seluruh pegawai Dinkes hadir sekaligus mengucapkan ikrar kesanggupan mensukseskan zona integritas WBK dan WBBM. Acara tersebut, turut dihadiri oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz bersama Wakil Bupati Mochamad Hanies Cholil Barro’ yang menyaksikan deklarasi.
Setelah deklarasi, Bupati Hafidz mengatakan bahwa tahun 2022 ini semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu membangun zona Integritas WBK dan WBBM. Setelah melakukan deklarasi, pemkab akan mengevaluasi pelaksanaannya.
Bupati mengatakan bahwa ia tak ingin deklarasi WBK dan WBBM hanya menjadi slogan saja, melainkan harus berkelanjutan sampai kapanpun.
“Tidak akan menerima apapun dari pelayanan kecuali diatur dengan ketentuan yang ada, baik itu langsung maupun tidak langsung. Kalau jalan ini luar biasa,” ungkapnya.