Rembangnews.com – Kabar mengenai 46 calon jamaah haji furoda yang terdampar di Jeddah tengah ramai diberitakan.

Pasalnya, para calon jamaah haji tersebut diketahui tidak lolos pada bagian pengecekan di bagian imigrasi. Visa mereka juga bukan merupakan visa Indonesia, namun tertulis sebagai visa Malaysia dan Singapura.

Beberapa dari jemaah tersebut bahkan mengaku menghabiskan biaya hingga Rp 200-300 juta demi bisa berangkat tanpa mengatre.

Ternyata yang menyebabkan mereka tak lolos karena pemberangkatan dilakukan tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). PIHK merupakan pihak yang biasa menjadi jembatan pemberangkatan haji khusus. Di mana memang ada dokumen khusus yang harus dipersiapkan calon jamaah haji furoda ini.

Baca Juga :   Bupati Rembang Hadiri Bazar Makanan Sehat

Perlu diketahui bahwa haji furoda merupakan pelaksanaan haji yang dilakukan dari undangan langsung Kerajaan Arab Saudi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini