Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) berencana melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan masa jabatan tahun 2022-2028.

Melalui Kabid Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Nurwanto mengutarakan bahwa Pilkades tahun 2022 bakal dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, pemungutan suara Pilkades tahun 2022 secara keseluruhan diselenggarakan di 42 desa yang berada di 14 kecamatan Kabupaten Rembang.

Baca Juga :   Dintanpan Masih Tunggu Tambahan Vaksin LSD dari Provinsi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini