Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) berencana melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan masa jabatan tahun 2022-2028.
Melalui Kabid Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Nurwanto mengutarakan bahwa Pilkades tahun 2022 bakal dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2022.
Dia menjelaskan, pemungutan suara Pilkades tahun 2022 secara keseluruhan diselenggarakan di 42 desa yang berada di 14 kecamatan Kabupaten Rembang.
“Pilkades tahun 2022 secara serentak akan dilakukan bulan Oktober tanggal 2 di semua 42 desa di Kabupaten Rembang,” kata Nurwanto, Senin (8/08/2022).
Sementara tempat pemungutan suara (TPS) Pilkades tahun 2022 akan dilaksanakan di 190 TPS di seluruh wilayah Rembang.
Lebih lanjut berdasarkan laporan terakhir, Pilkades tahun 2022 di Rembang saat ini sudah ada 103 bakal calon (balon) kepala desa yang mendaftarkan diri ke panitia seleksi.
“Dari 103 bakal calon kades tahun 2022 tersebut, 29 di antaranya merupakan perempuan dan 74 adalah laki-laki,” terang Nurwanto.
Daftar 14 kecamatan yang akan menyelenggarakan Pilkades 2022 adalah sebagai berikut:
- Kecamatan Sumber terdapat di Desa Logede dan Krikilan
- Kecamatan Bulu terdapat di Desa Mantingan
- Kecamatan Gunem terdapat di Desa Kajar, Kulutan, Gunem
- Kecamatan Sale terdapat di Desa Bancang, Mrayun, Jinanten
- Kecamatan Sarang terdapat di Desa Babaktulung, Dadapmulyo, Gilis
- Kecamatan Sedan terdapat di Desa Dadapan, Sidomulyo, Pacing, Sidorejo
- Kecantikan Pamotan terdapat di Desa Bangunrejo, Sumberejo,Sidorejo, Mlagen,Tulung
- Kecamatan Sulang terdapat di Desa Pedak, Kaliori
- Kecamatan Babadan terdapat di Desa Banggi, Keuangsan, Sambiyan, Mojowarno
- Kecamatan Rembang terdapat di Desa Gedangan, Tritunggal, Waru
- Kecamatan Pancur terdapat di Desa Karaskepoh, Ngulangan
- Kecamatan Kragan terdapat di Desa Tanjungsari, Terjan, Sumber gayam, Karanganyar, Narukan, Pandangan Wetan, Pandangan Kulon
- Kecamatan Sluke terdapat di Desa Sluke
- Kecamatan Lasem terdapat di Desa Sendangcoyo, Gowak
Kendati demikian, Pihaknya masih mendiskusikan teknik pelaksanaan Pilkades tahun 2022. Hal ini dikarenakan wilayah Rembang berada dalam masa transisi Covid-19.
“Kami masih menunggu keputusan kebijakan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkades tahun 2022. Apa dilaksanakan sesuai masa pandemi yang ada pembatasan atau seperti sedia kala sebelum pandemi Covid-19,” terangnya. (*)