BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kepada Pemkab Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan piagam penghargaan Universal Health Converege (UHC) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang di Rumah Dinas Bupati Rembang Kamis siang, (18/08/2022).

Kegiatan penyerahan penghargaan di mulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIB dihadiri oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang, Ali Syafii, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arif Wicaksono Juwono, Deputi Direksi wilayah Jawa Tengah dan Jogjakarta Martiningsih, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Perwakilan Dandim Rembang, Perwakilan Kapolres Rembang, Sekretaris Kabupaten Rembang Mahmudi, BPJS Kesehatan cabang Pati, BPJS Kesehatan Kabupaten Rembang, Kepala OPD perwakilan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang, Ali Syafii menyampaikan berdasarkan data BPJS Kesehatan Rembang, memberikan penghargaan UHC sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam rangka pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga :   Pengamanan Tempat Wisata di Rembang Diharapkan Beri Rasa Aman

Dia menjelaskan kiprah kepesertaan BPJS Kesehatan pada tahun 2004 dan 2011 dengan bekerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

“Penghargaan UHC diberikan pemerintah kabupaten Rembang terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepesertaan BPJS Kesehatan pada tahun 2004, 2011,” kata Ali Kamis, (18/08/2022).

Sementara Pemkab Rembang berkiprah untuk menyukseskan program JKN. Sebelum JKN, Pemerintah Kabupaten Rembang memiliki Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS).

Namun Bupati Rembang menetapkan JKN Perbub Nomor 13 tahun 2016 tentang integrasi Jaminan Kesehatan Daerah menjadi JKN. Melalui integrasi maka kemudian pada tahun 2016 kepesertaan JKN telah mencapai 72 persen.

Dirinya mengungkapkan pada bulan Januari 2018 Bupati Rembang menandatangani MOU dengan BPJS Kesehatan terkait komitmen meningkatkan kepesertaan JKN. Pada tahun tersebut kepesertaan JKN meningkatkan 83 persen.

Baca Juga :   Lampu Merah Pertigaan Clangapan Rembang Mati, Pengendara Diimbau Hati-hati

Selanjutnya pada bulan Desember 2021 kepesertaan BPJS Kesehatan JKN meningkat mencapai 90 persen. Peningkatan kepesertaan JKN bentuk upaya Pemkab Rembang mendorong seluruh tokoh masyarakat ikut kepesertaan JKN.

“Bupati Rembang mendorong semua pihak stakeholder atau seluruh kalangan masyarakat sehingga kepesertaan JKN cakupan semakin meningkat,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *