Rembang, Rembangnews.com – Angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Rembang, tergolong masih tinggi. Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang terus menggencarkan program Telponi (Temokno, Laporno dan Openi atau Temukan, Laporkan dan Rawat).
Sarwoko Mugiyono, Sub Koordinator Promosi Kesehatan Dan Pemberdayaan Kesehatan Dinas Kesehatan, Kamis (25/8/2022) menjelaskan tentang program Telponi ini yang pertama yaitu tahapan ketika menemukan bayi baru lahir dan ibu hamil dengan resiko tinggi (Resti), hendaknya langsung melaporkan ke pihak Puskesmas setempat.
Selanjutnya dikatakan Sarwoko Bayi atau Ibu hamil Resti tersebut akan mendapatkan pendampingan khusus dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) atau petugas terkait.
“Terhadap Ibu hamil dan bayi resti ini kita akan merawat, menjaga dan mendampingi. Jangan sampai ibu resti ini tidak tertangani, penanganannya pun harus benar- benar sesuai prosedur, sehingga tidak lagi terjadi kasus kematian ibu,” ujarnya.
Lebih lanjut Sarwoko menyebutkan bahwa resiko tinggi yang dialami ibu hamil ini bisa saja karena sudah bawaan atau keturunan. Untuk itu perlu ada antisipasi penanganan bagi ibu hamil resti secara khusus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"