Rembangnews.com – Bekas jerawat memang sangat tak enak dilihat. Siapapun yang memilikinya pasti ingin menghilangkannya.
Bekas jerawat yang membekas di wajah dapat memudar atau menghilang dengan melakukan berbagai perawatan. Semua tergantung dengan kondisi wajah masing – masing orang.
Baik itu dengan menggunakan produk kecantikan maupun melalui perawatan dokter. Berikut ini tips hilangkan bekas jerawat yang bisa kamu lakukan.
Tips Hilangkan Bekas Jerawat
Menggunakan Lidah Buaya
Bahan alami yang bisa memudarkan bekas jerawat adalah lidah buaya, karena mengandung aloin. Aloin adalah senyawa yang dapat mencerahkan area kulit yang gelap dan mengurangi pigmentasi kulit.
Caranya cukup oleskan daging buah tersebut ke bekas jerawat lalu diamkan 30 menit. Jika sudah, Anda bisa membilas dengan air. Ulangi cara ini sebanyak 2 kali sehari. Atau Anda bisa menggunakan produk lidah gel buaya yang tersedia di pasaran.
Gunakan Serum Vitamin C
Kegunaan vitamin C adalah mencerahkan wajah dab meratakan warna kulit. Khasiat lainnya yaitu sebagai agen depigmentasi karena efektif mengurangi pembentukan melanin karena bekas jerawat.
Anda bisa mencari serum atau produk kecantikan lain yang mengandung vitamin C.
Pakai Serum Dark Spot
Banyak serum yang berkhasiat khusus untuk menghilangkan bekas jerawat. Bahan aktif yang terkandung pada umumnya glycolic acid (AHA), salicylic acid (BHA), dan niacinamide yang diramu untuk mengurangi flek hitam.
Jangan Lupa Eksfoliasi Wajah
Eksfoliasi berguna untuk membersihkan sel-sel kulit mati di wajah. Ada beberapa jenis eksfoliator salah satunya physical exfoliator dengan scrub dari bulir kopi dan madu.
Gunanya untuk mengikis sel kulit mati sehingga memudarkan noda hitam bekas jerawat.
Facial Rejuvenation
Facial rejuvenation adalah perawatan kulit berbasis cahaya. Bekas jerawat yang hitam bisa tersamarkan dengan perawatan ini sekaligus meremajakan kulit supaya tetap kencang.
Anda bisa melakukannya di klinik kecantikan. Namun biaya untuk melakukannya terbilang cukup mahal.
Demikian tips hilangkan bekas jerawat. (*)