Komnas Perempuan Angkat Bicara soal KDRT yang Diterima Lesti

Rembangnews.com – Komnas Perempuan angkat bicara soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Lesti Kejora.

Dalam hal ini, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan kasus itu agar tidak dianggap settingan.

“Kekerasan dalam rumah tangga, tidak boleh dijadikan candaan atau dianggap sebagai settingan. Karena menjadi korban kekerasan itu menyakitkan, dan butuh keberanian pada korban untuk bersuara di tengah nilai-nilai yang masih membenarkan kekerasan terhadap istri. Kita harus mendukung LK untuk melewati masa-masa sulitnya, pulih dan tetap bisa terus berkarya,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).

Ia menyebut pihaknya mendukung langkah yang diambil oleh Lesi dengan memproses sang suami berdasarkan tatanan hukum.

“Komnas Perempuan prihatin atas kekerasan yang menimpa LK dan mendukung LK untuk mengklaim keadilannya. Kekerasan fisik, dan psikis yang dilakukan oleh RB dalam kasus ini merupakan perwujudan ketimpangan hubungan kekuasaan dalam relasi perkawinan, yang menempatkan LK sebagai istri dalam posisi subordinasi di hadapan suami. Dimana hal tersebut bersumber dari diskriminasi terhadap peran perempuan,” kata dia.

Baca Juga :   Ayu Thalia Ungkap Pernah Tinggal Seatap dengan Aktor Kevin Hillers

Kekerasan itu menunjukkan ketimpangan kekuasaan dalam pernikahan. Ia lalu menambahkan keromantisan bukan menjadi suatu tolak ukur bawha suami tidak melakukan KDRT.

“Terkait dengan tampilan ke public bahwa keduanya selalu tampil romantic di depan public, yang harus dipahami dalam KDRT terdapat siklus kekerasan yaitu tahap ketegangan-kekerasan-minta maaf/bulan madu-kondisi membaik. Siklus ini terus berputar, kekerasan yang dialami korban akan meningkat kualitas maupun intensitasnya,” ungkap Siti.

“Komunikasi yang buruk menyebabkan komunikasi yang terjadi bersifat saling menyakiti hati,” tambah dia.

“Ia merasa bahwa dengan jalan ini maka ketegangan dapat berakhir, dan situasi akan kembali terkendali. Dengan cara kekerasan, ia juga sedang menunjukkan siapa yang lebih kuat dan berkuasa,” kata dia.

Baca Juga :   Mendapati Kasus Kekerasan hingga Pelecehan di Rembang, Laporkan di Sini

Siti lantas mengatakan pelaku mungkin dihantui dengan penyesalan dan rasa bersalah, namun ini hanya bersifat manipulatif.

“Ia menyesal bukan atas kesadaran, tapi karena takut mengalami konsekuensi yang lebih berat seperti perceraian atau dilaporkan. Tidak heran bila ia menunjukkan penyesalan dengan minta maaf atau berbuat kebaikan. Pada tahap inilah hati pasangan akan luluh, merasa kasihan, dan memaafkannya kembali. Tentu dengan harapan bahwa si pelaku benar-benar bertobat dan tidak melakukan kekerasan lagi,” kata dia.

Kemudian setelah itu, hubungan relasi stabil dimana kekerasan mereda, namun tidak menutup kemungkinan jika KDRT akan terulang.

“Suatu waktu situasi ini akan kembali terkoyak bila permasalahan muncul dan tenaga kemarahan telah terkumpul. Artinya suatu ketika kedua pihak akan kembali memasuki tahap pertama,” tutur Siti.

Baca Juga :   Pedangdut Nita Thalia Kena Penyakit Saraf Otak

“Sehingga bisa saja ketika tampil di hadapan public, keduanya ada dalam siklus tahap ketiga atau keempat. Atau keduanya ‘mau tidak mau’ harus menampilkan diri sebagai pasangan yang harmonis dan romantic karena ada tuntutan public atau penggemarnya,” imbuh Siti. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Komnas Perempuan Minta Kasus KDRT ke Lesti Kejora Tak Dianggap Settingan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *