Ketua KPU Rembang Lantik 882 Anggota PPS

Rembang, Rembangnews.com – Ketua KPU Kabupaten Rembang lantik 882 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) bertempat di Alun-alun Rembang, Selasa (24/1/2023).

Para anggota PPS juga diambil sumpah jabatan dan ditanyai kesanggupan anggota PPS.

“Selanjutnya saya perlu ingat bahwa sumpah atau jabatan ini bertanggung jawab kepada bangsa dan negara Indonesia dan mengamalkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” ucap Iqbal.

Dalam sumpah atau janji jabatan tersebut, PPS harus menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan sungguh-sungguh serta jujur dan adil.

“Demi Allah saya bersumpah (Islam). Bahwa saya akan memenuhi tugas dan tanggung jawab saya sebaik anggota PPS dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945,” bunyi sumpah tersebut.

Baca Juga :   Kabupaten Seram Bagian Timur Maluku Diguncang Gempa Bumi M 5,1

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh jujur adil dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota DPRD, DPD, Presiden dan Wakil Presiden. Selanjutnya, secara negara demokrasi, keadilan serta mengutamakan kepentingan negara Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi maupun golongan.”

Sementara pengambilan sumpah jabatan anggota PPS ini pertama kali dilaksanakan secara serentak di Alun-alun Rembang.

Kemudian, Ketua KPU Rembang itu mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang telah berhasil dalam jabatannya saat ini.

Lebih lanjut, keanggotaan PPS merupakan bagian penyelenggara Pemilu yang mempunyai peran strategis dalam tahapan Pemilu tingkat desa maupun kelurahan.

“Ini pertama kali dilaksanakan secara serentak di Alun-alun Rembang. Pertama saya ucapkan selamat saudara-saudara yang dilantik sebagai PPS jadi sekarang menjadi bagian penyelenggara Pemilu yang mana mempunyai peran strategis dalam tahapan Pemilu tingkat desa maupun kelurahan,” tandasnya. (*)

Baca Juga :   Polres Rembang Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *