Bupati Rembang Minta Masyarakat Laporkan Karaoke Tak Berijin

Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, H Abdul Hafidz meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) jika menemui kafe atau karaoke yang tak berijin di Kabupaten Rembang.

Jika ditemui, maka pihak Pemkab akan melakukan tindakan tegas kepada kafe atau karaoke tersebut.

”Kami tidak akan memberikan toleransi apabila ada kafe karaoke yang tidak berizin,” jelas Bupati Hafidz.

Hal itu ia sampaikan sebab kafe dan karaoke yang tak berijin memiliki potensi untuk melakukan penyalahgunaan. Pihak Pemkab pun akan melakukan pengecekan langsung jika menemui karaoke ilegal.

”Kalau ada kafe dan karaoke yang tidak benar, mohon dilaporkan. Kami akan melakukan pengecekan ke lapangan,” tegas Hafidz.

Sebagaimana diketahui, kafe dan karaoke ilegal banyak menjamur di Kabupaten Rembang. Banyak kafe dan karaoke yang memanfaatkan kemudahan Sistem Online Single Submission (OSS). Bahkan ada beberapa kafe dan karaoke yang berdalih memakai ijin restoran demi bisa mendapatkan ijin beroperasi. (*)

Baca Juga :   Bupati Rembang Apresiasi 11 Siswa yang Berhasil Masuk SMA Taruna Nusantara Magelang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *