Rembangnews.com – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) beberapa waktu lalu menemukan adanya aliran dana Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mengenai hal itu, pakar hukum pidana Azmi Syahputra menilai bahwa DPRD perlu membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Menurutnya temuan tersebut merupakan masalah serius yang harus mendapat perhatian dari pemerintah.
“Ini masalah serius dan bisa menimbulkan kondisi darurat jika tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah,” kata Azmi dilansir dari Tempo.
Pansus dibutuhkan untuk mengungkap kebenaran dan mencari akar masalah.