Pakar Sebut DPRD Perlu Buat Pansus untuk Tangani Temuan Aliran Dana di Kemenkeu

Rembangnews.com – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) beberapa waktu lalu menemukan adanya aliran dana Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mengenai hal itu, pakar hukum pidana Azmi Syahputra menilai bahwa DPRD perlu membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Menurutnya temuan tersebut merupakan masalah serius yang harus mendapat perhatian dari pemerintah.

“Ini masalah serius dan bisa menimbulkan kondisi darurat jika tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah,” kata Azmi dilansir dari Tempo.

Pansus dibutuhkan untuk mengungkap kebenaran dan mencari akar masalah.

“Jadi, Pansus bisa fokus pada tujuan yang dicari dari akar persoalan ini. Karena inilah salah satu mekanisme dan sarana ketatanegaraan yang tersedia melalui DPR. Agar dapat diketahui siapa pelaku utama dan pihak terkait dibalik dana dugaan TPPU Rp 349 triliun,” paparnya.

Baca Juga :   Sebanyak 10 TPS di Surabaya Gelar PSU, Ini Penyebabnya

Selain itu, ia juga mengatakan perlu ada sinergitas antar lembaga dalam mengusut kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *