Rembang, Rembangnews.com – Lima kecamatan di Kabupaten Rembang kini sudah bisa melakukan pencetakan E-KTP, yaitu Kecamatan Pancur, Lasem, Pamotan, Sedan, dan Kragan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang sebelumnya telah melakukan pengadaan mesin cetak pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 dengan besaran Rp60 juta per mesin.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, Suparmin mengatakan bahwa sembilan kecamatan lainnya yang belum menerima mesin tersebut akan dianggarkan di APBD Perubahan 2023 nanti.
“Mudah-mudahan disetujui, biar pengurusan KTP tidak terkonsentrasi di Rembang. Langkah ini untuk memperpendek birokrasi, biar yang jauh-jauh nggak datang ke Rembang, kasihan soalnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk masyarakat yang di kecamatannya belum ada fasilitas percetakan E-KTP bisa melakukan pencetakan di Kantor Dindukcapil atau di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sementara itu, Kantor Kecamatan Pancur yang telah memiliki fasilitas percetakan E-KTP, saat ini sudah membuka layanan.
Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Pancur, Maruli Dwi Ronisa mengatakan bahwa pelayanan E-KTP di kantornya akan dilakukan oleh dua orang.
“Yang bertugas melakukan pelayanan E-KTP di sini 2 orang. Saya dan staf. Warga di sini menyambut baik, mereka langsung datang ke kantor Kecamatan tidak perlu ke Rembang,” jelasnya.
Fasilitas lain yang diterima kantornya adalah 100 blangko KTP elektronik, yang kini tersisa 48.
“Kami melayani 21 Maret kemarin, per hari ini, Selasa pagi (4/4/2023) sudah mencetak 52 keping, sisa 48 keping,” ungkapnya. (*)