Peserta JKN Tetap Bisa Akses Pelayanan BPJS Selama Libur Lebaran

Jakarta, Rembangnews.com – Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak perlu khawatir, karena selama libur lebaran akses pelayanan tetap dibuka. Utamanya pelayanan yang berkaitan dengan kepesertaan JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara,” kata Ghufron.

Pihak BPJS Kesehatan sendiri akan menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Layanan itu dimulai pada periode 19 – 21 April 2023 dan 24 – 25 April 2023 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN selama lebaran. BPJS Kesehatan juga melayani pendaftaran autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga :   Kondisi Terbaru Korban Bullying di Cilacap

Peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Kemudahan lain yang dihadirkan BPJS Kesehatan adalah adanya layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS) yang hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.

Peserta juga dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta ada di luar daerah tempat asalnya, masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Karena dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

Baca Juga :   Pendaftaran Kartu Pra Kerja Kembali Dibuka

“Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU!,” jelasnya.

Sementara itu, pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Jika jadwal pengambilan obat PRB tepat di masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan jadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga :   Pekerja Singapura Miliki Kesehatan Mental Terburuk di Asia Tenggara

BPJS Kesehatan juga menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI), yang akan memantau terhadap sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penanganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal.

Posko Mudik juga dihadirkan di lima titik yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Posko Arus Balik terdapat di rest area Banjaratma Km 260B Brebes.

Posko itu menyediakan layanan konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan. Ambulans juga tersedia untuk antisipasi pemudik yang perlu diantar ke rumah sakit. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *