Rembangnews.com – Mahfud Md selaku Menko Polhukam mengungkapkan bahwa dana Rp 500 triliun yang diberikan untuk aspirasi masyarakat Papua tidak digunakan dengan semestinya oleh Lukas Enembe.
Diketahui bahwa ada temuan dugaan penyalahgunaan dan otonomi khusus (Otsus) di Papua yang mencapai triliunan rupiah.
“ Kasus Lukas Enembe, sekali lagi saya tegaskan, adalah kasus hukum, bukan kasus politik dan itu atas perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua,” tegas Mahfud Md kepada wartawan di kampus Unisma, Kota Malang, seperti dilansir detikJatim, Jumat (23/9/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"