Rembangnews.com – KPK mengklaim bahwa pernyataan dari pengacara dari Lukas Enembe mencederai nilai luhur masyarakat Papua. Hal ini berkenaan dengan pihak Lukas Enembe yang meminta agar kasus Gubernur Papua tersebut diselesaikan menggunakan hukum adat.
“Kami khawatir statement yang kontraproduktif tersebut justru dapat mencederai nilai-nilai luhur masyarakat Papua itu sendiri,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Detik News, pada Selasa (11/10/2022).
Dalam hal ini, Ali mengatakan tokoh masyarakat Papua optimis dengan memegang teguh nilai luhur adat terkait dengan sikap jujur dan tidak korupsi.
“Kami meyakini para tokoh masyarakat Papua tetap teguh menjaga nilai-nilai luhur adat yang diyakininya, termasuk nilai kejujuran dan antikorupsi. Sehingga tentunya juga mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Papua,” kata dia.
Ali lantas mengungkit pernyataan dari kuasa hukum dari Lukas. Ia meminta agar mereka untuk bersikap profesional.