Rembangnews.comKPK mengklaim bahwa pernyataan dari pengacara dari Lukas Enembe mencederai nilai luhur masyarakat Papua. Hal ini berkenaan dengan pihak Lukas Enembe yang meminta agar kasus Gubernur Papua tersebut diselesaikan menggunakan hukum adat.

“Kami khawatir statement yang kontraproduktif tersebut justru dapat mencederai nilai-nilai luhur masyarakat Papua itu sendiri,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Detik News, pada Selasa (11/10/2022).

Dalam hal ini, Ali mengatakan tokoh masyarakat Papua optimis dengan memegang teguh nilai luhur adat terkait dengan sikap jujur dan tidak korupsi.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Gelar Karnaval Meriahkan HUT RI ke-77 dan Hari Jadi Rembang ke-281

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini