Rembangnews.com – Perkataan Ferdy Sambo kepada mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan terungkap, ketika menyebar skenario tentang pembunuhan Brigadir J.
Hal ini ada dalam SIPP PN Jakarta Selatan, dalam surat dakwaan tersebut menyebutkan salah satu upaya Sambo dalam menutupi fakta kematian Sambo adalah dengan cara menghubungi Hendra.
“Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukannya yaitu menghubungi Terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB, di mana Terdakwa Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah Saksi Ferdy Sambo,” demikian BUNYI dakwaan di SIPP PN Jaksel.
Hendra pun bertanya terkait dengan apa yang terjadi di rumah dinas Sambo itu. Sambo lantas mengatakan istrinya dilecehkan.
“Berselang sekira pukul 19.15 Terdakwa Hendra Kurniawan tiba di rumah Saksi Ferdy Sambo di kompleks Perumahan Polri Duren Tiga dan bertemu langsung dengan Saksi Ferdy Sambo di carport rumahnya, di mana pada saat itu Terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada Saksi Ferdy Sambo ‘ada peristiwa apa Bang…’ dijawab oleh Saksi Ferdy Sambo ‘ada pelecehan terhadap Mbakmu’,” tulis jaksa.
Sambi juga menceritakan terkait dengan Putri Candrawathi mendapatkan pelecehan hingga teriak dan terdengar oleh Bharada E. Bharada E akhinya terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
“Kemudian Saksi Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya bahwa ‘Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nofriansyah Yhosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian,” tulis petikan surat dakwaan.
“Karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya ‘ada apa, Bang…’, ternyata Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di lantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah Saksi Ferdy Sambo,” jelas petikan surat dakwaan itu.
Sambo akhirnya mengarang bahwa Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E hingga membuatnya tewas.
“Melihat situasi tersebut Richard Eliezer Pudihang Lumiu membalas tembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat, sehingga terjadilah saling tembak-menembak di antara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa, yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian. Inilah cerita yang direkayasa Saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada Terdakwa Hendra Kurniawan,” tambah dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Ini Ucapan Sambo ke Hendra Kurniawan Saat Sebar Skenario Kasus Yosua”