Rembangnews.com – Ferdy Sambo diketahui tak hadir dalam sidang Komisi Kode Etik (KKEP) Richard Eliezer yang digelar pada hari ini Rabu, 22 Februari 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan meski tak hadir, namun keterangan dari Ferdy Sambo masih akan dipakai dalam sidang tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari delapan orang saksi, tiga diantaranya merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Delapan ini yaitu satu saudara FS, kemudian saudara RR, kemudian saudara KM. Yang tiga orang pertama yang saya sebutkan ini tidak hadir dalam sidang kode etik atas nama Bharada E,” kata Ramadhan dilansir dari Tempo.
Tiga terdakwa itu yaitu Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf akan memberikan keterangan tertulis yang kemudian akan dibacakan dalam sidang.
“Namun keterangan yang mereka berikan nanti akan dibacakan dalam sidang kode etik,” ujarnya.