Anak Buah Sambo Gemetar dan Takut Lihat Rekaman CCTV Kompleks Duren 3

Rembangnews.comJaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa Arif Rachman Arifin menelpon Hendra Kurniawan dengan gemetar dan ketakutan setelah melihat CCTV Kompleks Duren Tiga menunjukkan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat masih hidup.

Hendra pun akhirnya mengarahkan agar Arif mengahadap ke Ferdy Sambo.

“Mendengar suara saksi Arif Rachman Arifin melalui telepon gemetar dan takut, lalu saksi Hendra Kurniawan menenangkanya dan meminta agar pada kesempatan pertama ini saksi Arif Rachman Arifin dan saksi Hendra Kurniawan menghadap terdakwa Ferdy Sambo,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dikutip dari Detik News, pada Senin (17/10/2022).

Baca Juga :   Jelang Lebaran, Pemantauan Harga Kepokmas Dilakukan

Kumudian, Hendra langsung mengajak Arif untuk menghadap kepada Ferdy Sambo, pada Rabu (13/7) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam CCTV yang dilihat oleh Arif, Yosua nampak masih hidup dan berjalan di rumah saat Sambo datang.

“Namun, berdasarkan rekaman CCTV pos sekuriti kompleks perumahan Polri Duren Tiga yang telah ditonton oleh Chuck Putranto bersama saksi Arif Rachman Arifin, saksi Baiquni Wibowo terlihat dalam rekaman video CCTV tersebut bahwa pada saat terdakwa Ferdy Sambo datang ke rumah dinas milik terdakwa Ferdy Sambo di Duren Tiga Nomor 46 terlihat bahwa Nopriansyah Yosua Hutabarat masih hidup dan berjalan di taman rumah tersebut, perbedaan tersebut di jelaskan sebanyak 2 (dua) kali oleh saksi Hendra Kurniawan,” kata dia.

Baca Juga :   Serangan Balik Bharada E usai Sambo Ungkap Skenario Dibuat Melindunginya

Ferdy Sambo pun tidak terima dan marah. Dengan nada tingi, Sambo mempertanyakan tentang loyalitas dari Hendra dan Arif.

“Kemudian terdakwa Ferdy Sambo mengatakan ‘bahwa itu keliru’ namun pada saat itu saksi Arif Rachman Arifin mendengar nada bicara terdakwa Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin ‘masa kamu tidak percaya sama saya’,” tutur jaksa.

Sambo lantas bertanya kepada Arif tentang siapa saja yang telah menonton rekaman CCTV tersebut. Arif lantas menjawab yang menonton diantanya, dirinya, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.

“Terdakwa Ferdy Sambo menanyakan siapa saja yang sudah menonton rekaman CCTV tersebut dan disimpan di mana file rekaman CCTV tersebut. Kemudian saksi Arif Rachman Arifin menjawab, yang sudah melihat rekaman CCTV tersebut adalah Arif Rachman Arifin, saksi Chuck Putranto, saksi Baiquni Wibowo, dan saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit (Kasat serse Polres Jakarta selatan) dan file tersebut tersimpan di flashdisk dan laptop tersebut miliknya saksi Baiquni Wibowo,” kata dia. (*)

Baca Juga :   Perkataan Sambo kepada Hendra Kurniawan soal Skenario Kematian Brigadir J

Penulis: Anang SY
Editor: Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *