Rembangnews.com – Konflik antara Israel dengan Palestina terus terjadi. Hingga kini genjatan senjata masih terus dilakukan. Tentunya hal ini mengakibatkan jatuhnya korban dengan jumlah yang sangat banyak.
Di tengah konflik yang tak kunjung reda antara Israel dan Palestina, banyak orang yang merasa ingin turut serta dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
Indonesia termasuk salah satu negara yang turut memberikan dukungan kepada korban.
Salah satu cara yang sedang ramai dilakukan adalah dengan memboikot produk-produk yang mendukung Israel.
Beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa yang mengharamkan dukungan terhadap Israel. Sebuah website berisi daftar produk perusahaan yang dinilai mendukung penjajahan Palestina oleh Israel viral di media sosial.
Komisi Fatwa MUI merilis Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina pada akhir pekan lalu.
Fatwa ini merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.