Sepanjang 2023, Ada 329 Laporan Pelanggaran Hak Anak di Bidang Pendidikan

Rembangnews.com – Sepanjang tahun 2023, ada sebanyak 329 laporan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang pelanggaran hak anak di bidang pendidikan.

Dari jumlah tersebut, tiga aduan yang paling banyak masuk ke KPAI yakni anak korban perundungan di sekolah tanpa laporan ke polisi.

“Tiga dosa pendidikan, terutama kasus bullying di satuan pendidikan yang juga mewarnai aduan KPAI,” ujar Komisioner KPAI Jasra Putra dilansir dari Kompas.

Laporan selanjutnya adalah korban kebijakan pendidikan dan, anak korban pemenuhan hak fasilitas pendidikan.

Sedangkan untuk keseluruhan, ada sebanyak 3.877 pengaduan pelanggaran hak anak. Dimana sebanyak 2.656 pengaduan disampaikan langsung ke kantor KPAI. Sedangkan 1.221 pengaduan dilakukan secara online.

Baca Juga :   Puri Berlian Park Jadi Salah Satu Pilihan Destinasi Wisata Saat Libur Panjang

Dari jumlah keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 2.011 kasus merupakan pelanggaran pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak sebesar 1.866 kasus. Sedangkan kasus pelanggaran hak anak di bidang pendidikan ada 329 kasus.

Dengan banyaknya kasus tersebut, ia berharap ke depan pelanggaran hak anak di bidang pendidikan tak ada lagi.

“Sehingga pendidikan ramah anak yang merupakan hak anak bisa diwujudkan” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *