Rembangnews.com – Sebanyak dua tempat pemungutan suara (TPS) di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka Herimanto. Dua TPS tersebut diantaranya TPS 006 Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok dan TPS 002 Desa Umauta, Kecamatan Bola.
“Kemudian KPU Sikka mengkaji dan menetapkan PSU untuk 2 TPS tersebut,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Alasan pelaksanaan PSU adalah karena adanya temuan jika pemilih dari luar menggunakan hak pilih di dua TPS itu.
PSU ulang pun akan dilakukan pada Sabtu (24/2/2024) pukul 07.00 Wita – 13.00 Wita. Semua pemilih baik itu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang terdaftar pun diharapkan bisa berpartisipasi dalam PSU.
“Harapannya semua pemilih yang terdaftar untuk menggunakan hak pilih pada Sabtu nanti,” ujar dia. (*)