Rembang, Rembangnews.com – Pelaku pencurian motor di Desa Soditan Kecamatan Rembang berhasil dibekuk polisi.
Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan warga sempat terjadi. Pelaku nyaris dihakimi masa saat tertangkap di area tambak Dukuh Kiringan Desa Punjulharjo.
Kapolsek Lasem, AKP Arif Kristiawan, S.H.,M.H. di dampingi Kasi Humas Ipda M. Ansori, S.H. dan Kanit Reskrim Polsek Lasem Ipda Sukardi menyampaikan bahwa pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
Hal itu dilakukan pelaku Arko Sepyanto (30) asal Wonosobo yang sehari-hari jualan bakso keliling karena sepi pembeli. Belum lagi tuntutan ekonomi yang dihadapi.
“Jadi yang bersangkutan usahanya (jualan bakso) akhir-akhir ini lesu. Sehingga dengan faktor ekonomi tersebut yang bersangkutan gelap mata kemudian lewat di TKP ada sepeda motor kuncinya nempel dan ada kesempatan sehingga ia melakukan tindakan tersebut,” jelasnya saat press release di Polres Rembang, Jum’at (22/3/2024).
Saat melakukan aksi pencurian, tersangka Arko tidak melakukan pengamatan sasaran motor yang hendak dicuri. Ia hanya melakukan pencarian kendaraan motor yang kuncinya lupa dicabut oleh pemiliknya.
“Yang bersangkutan hunting, jadi jalan-jalan begitu ada sepeda motor dengan kontak (kunci) nempel diambil dan dibawa lari,” jelasnya.
Tersangka pun dijerat dengan pasal 362 KUHP. Dengan ancaman maksimal kurungan penjara 5 tahun. (*)