Rembangnews.com – Sebanyak tiga pemuda yang tengah asyik bermain judi slot diamankan polisi. Penangkapan dilakukan di dua lokasi di wilayah Meulaboh, Aceh Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy mengatakan bahwa ketiga pemuda berinisial HD (21), ZF (26) dan MR (23) pun sudah ada di Mapolres Aceh Barat.
“Tiga pelaku yang kami tangkap ini merupakan pelaku dugaan tindak pidana judi daring,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Saat diamankan, HD (21) dan ZF (26) tengah berada di warung kopi daerah Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan. Sedangkan MR (23) ada di warung kopi di Desa Drien Rampak.
Bukti yang dikumpulkan polisi adalah transaksi judi online/slot di ponsel milik para pelaku. Kemudian bukti ponsel merek Realme 5 pro, ponsel Oppo A5s, dan uang tunai masing-masing Rp1 juta dan Rp160.000.
Ketiga pemuda tersebut pun dijerat dengan Pasal 45 (3) Juncto Pasal 27 (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (*)