Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Resmi Disetujui

Rembang, Rembangnews.comRancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 beserta rekomendasinya telah resmi disetujui.

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang telah melakukan penandatanganan persetujuan bersama dengan Bupati Rembang.

Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo mengatakan bahwa salah satu rekomendasi yang diberikan adalah perlunya penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian perlunya sinkronisasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pendapatan.

“Perlu penyesuaian target pendapatan asli daerah yang mendekati kenyataan dan realistis serta sinkronisasi OPD yang terkait pendapatan. Terkait dampak selisih realisasi Silpa 2023 dengan target, perlu segera disiapkan langkah-langkah konkret agar pelaksanaan APBD Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Baca Juga :   Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Rembang Revitalisasi Fasilitas Kesehatan

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan rekomendasi dari Banggar dan fraksi-fraksi.

“Sebenarnya tidak model baru ini, aturan membolehkan jadi tidak masalah. Jadi monggo saja dan saya kira semua fraksi sudah menyampaikan semuanya. Sekali lagi selaku Bupati berpendapat sama (dengan fraksi) sehingga pelaksanaan APBD 2023 laporan kami bisa ditetapkan,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengaku akan berkomitmen dalam menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan. Kemudian pihaknya juga memastikan akan melaksanakan APBD 2024 dengan baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *