Ini Dia Tokoh Dibalik Terdaftarnya Sedekah Bumi Sekararuman sebagai KIK

Rembang, Rembangnews.comSedekah bumi Sekararuman kini telah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Pendaftaran sedekah bumi Sekararum sebagai KIK ini adalah bagian dari upaya pelestarian budaya tradisional.

Komunitas SKRM Squad Dusun Sekararum Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang bersama para peneliti berkolaborasi untuk mencatatkan ekspresi budaya ini pada Pangkalan Data Nasional KIK.

Tokoh dibalik pencatat ini diantaranya Dr. Yanti Heriyawati dan Afri Wita, M.A. dari Institut Seni Budaya Indonesia Bandung; Prof. Juju Masunah dari Universitas Pendidikan Indonesia Bandung; Anang Pratama Widiarsa, M.Sn. dan Rudy Heryanto, M.A. dari Institut Seni Indonesia Surakarta; serta Ahdiat Galih Setyanugraha, Achmad Syaiful, dan Hadi Sutikno dari komunitas Dusun Sekararum. Mereka diantaranya merupakan tokoh-tokoh akademisi dan komunitas.

Baca Juga :   Penutupan Pasar Hewan Kragan dan Pamotan Ditunda, Dintanpan Rembang Bakal Lakukan Pemeriksaaan Lagi

Pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal ekspresi budaya tradisional dilakukan pada 24 Juli 2024 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ahdiat Galih Setyanugraha dari Komunitas Dusun Sekararum mengatakan bahwa pencatatan ini adalah langkah implementasi dari prinsip inklusifitas sebagai kabupaten kreatif, dengan melibatkan berbagai aktor dari akademisi, pemerintah, komunitas, dan media.

“Kami berharap upaya yang dilakukan hari ini bisa terus berkembang dan berkelanjutan,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *