Rembang Jalani Penilaian Tahap Tiga atas Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik

Rembang, Rembangnews.comKabupaten Rembang menjalani penilaian tahap tiga atas pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Penilaian dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Komisioner Sutarto.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Rembang, Agus Salim dalam pertemuan itu memaparkan berbagai program serta kegiatan yang telah dilaksanakan oleh PPID Kabupaten.

“Dalam visitasi ini, kami menilai paparan dari pimpinan Badan Publik. Kedua, kami memeriksa kelengkapan website dan media sosial milik Badan Publik,” ujar Sutarto.

Dalam memberikan pelayanan KIP, PPID Rembang memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas, termasuk menyediakan formulir permohonan dalam huruf Braille dan fitur aksesibilitas bagi difabel, seperti audio sesuai teks di situs web. Tahap selanjutnya, penilaian dilanjutkan uji publik di Semarang.

Baca Juga :   Pendaftaran PPPK Tahap I Ditutup, Masih Ada 1.732 Formasi di Tahap II

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Rembang, Agus Salim berharap Rembang bisa masuk Kabupaten Informatif.

“Semoga Pak Bupati bisa menyampaikan paparan langsung saat uji publik sehingga bisa masuk kategori informatif. Hal ini menunjukkan komitmen seorang kepala daerah terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *