Pemkab Rembang Kejar Penurunan Angka Stunting 14 Persen hingga Akhir Tahun

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tengah mengejar target penurunan angka stunting 14 persen hingga akhir tahun.

Oleh karena itu, Pemkab Rembang melaksanakan diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) tahap II di aula kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB).

Kepala Dinsos PPKB Rembang, Prapto Raharjo mengatakan bahwa upaya penurunan stunting akan terus dilakukan meskipun tahun berganti.

“Ini merupakan upaya kita bersama, bahwa walaupun target 14% di 2024 bukan berarti di tahun-tahun berikutnya kita tidak memikirkan stunting. Karena diketahui bersama bahwa kita akan menghadapi apa yang dinamakan Indonesia Emas di 2045,” ujarnya.

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan kepala desa juga diminta memberikan peran dan kepeduliannya terhadap kasus stunting dengan mengalokasikan dana desa untuk penanganan stunting.

Baca Juga :   Bupati Harap Selawat di Rembang Membawa Keberkahan bagi Masyarakat

“Kalau kita melihat dana dari pemerintah, terutama APBD, selama ini yang langsung menyentuh kepada penurunan angka stunting tidak banyak,” ungkapnya.

Kegiatan AKS yang digelar, menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dirumuskan berdasarkan kunjungan lapangan. Hasil tersebut kemudian diharapkan bisa menjadi acuan untuk langkah penanganan stunting di tahun selanjutnya.

“Kami berharap Audit Kasus Stunting tahap II ini bisa menjadi evaluasi bersama buat kita semua,” ucap Prapto.

Sementara itu, Dr. Muhammad Fathoni Kurnia, anggota tim pakar TPPS Kabupaten Rembang mengatakan bahwa dalam audit yang dilakukan, ditemukan ketidaksesuaian data hasil audit dengan data sebelumnya saat melakukan kunjungan lapangan di Desa Temperak dan Desa Nglojo.

Baca Juga :   Rembang Raih Double Winner di Ajang Jambore Pokdarwis Jateng

“Misalnya, di buku audit itu NIK (Nomor Induk Kependudukan) sekian. Ternyata ketika NIK itu saya masukkan di rumah sakit untuk konfirmasi pasien, datanya tidak cocok. Ada beberapa data lain yang tidak sesuai dengan kertas kerja,” jelasnya.

Tim menemukan balita berusia 1 tahun 13 bulan dengan berat badan hanya 5 kilogram di Desa Temperak yang tidak tercatat ada riwayat penyakit penyebabnya. Usai dilakukan audit, balita tersebut sudah pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit tertentu, tetapi data ini tidak tercatat di dokumen audit.

“Pasiennya mengenal saya, berarti sudah pernah ke rumah sakit. Padahal di kertas kerja itu belum ada kunjungan ke rumah sakit. Pasien ini terungkap menderita penyakit tertentu dan sudah berobat,” ujarnya.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Terus Berupaya Kembangkan Potensi Para Disabilitas

Desa Nglojo juga ada anak yang lahir dari ibu dengan kondisi Kurang Energi Kronis (KEK) pada usia kehamilan yang terlalu muda. Sehingga sang anak mengalami gizi buruk dengan perawakan sangat pendek, meskipun perkembangan mentalnya tergolong normal.

“Kadang-kadang orang tua dengan anak yang masih bisa berkembang normal tidak merasa anaknya sakit. Walaupun anaknya kurus, mereka tidak khawatir. Anak ini hanya diberi ASI dan makanan ringan seperti ciki-ciki, tanpa makanan lain,” bebernya.

Tim merekomendasikan agar balita di Desa Temperak dipantau kesehatannya secara rutin setiap bulan oleh Puskesmas atau perangkat desa setempat. Sedangkan anak di Desa Nglojo disarankan untuk segera dirujuk ke RSUD untuk pemeriksaan dan penanganan penyakit lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *