Polres Rembang Tertibkan Anak Punk

Rembang, Rembangnews.comSat Samapta Polres Rembang menertibkan anak punk yang berada di perempatan Traffic Light Galonan Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Sabtu (8/3/2025).

Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H., M.H. mengatakan bahwa anak punk yang diamankan sering mangkal diperempatan Galonan dengan kegiatan ngamen.

Hal itu dilakukan untuk mencegah dan antisipasi agar tidak menggangu pengguna jalan yang melintas di wilayah Rembang.

“Kami menertibkan dan memberikan pembinaan agar mereka kembali kepada orang tua masing masing mumpung masih bulan ramadhan dan minta maaf dengan orang tua,” ungkap Kasat.

Selain itu, polisi juga mengimbau anak punk supaya tidak mangkal di perempatan galonan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas.

Baca Juga :   Penataan Los Ikan Pasar Kota Rembang Masuk Tahap Perencanaan

“Kami imbau mereka agar tidak mangkal diperempatan galonan, apalagi minta uang kepada pengguna jalan karena bisa menimbulkan kemacetan dan kecelakaan,” tambah Kasat Samapta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *