Tiga Pasar di Banyumas Disidak, Ada Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Rembangnews.comTiga pasar di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah disidak petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas. Tiga pasar tersebut diantaranya Pasar Manis, Pasar Wage, dan Pasar Banyumas.

Pelaksana Tugas Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas Gatot Eko Purwadi mengatakan bahwa sidak dilakukan usai pihaknya mendapatkan surat dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Setelah menerima surat dari Kemendag (Kemendag) kemarin, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di tiga pasar, yakni Pasar Manis, Pasar Wage, dan Pasar Banyumas,” ujarnya.

Dari hasil sidak, ditemukan adanya Minyakita kemasan 1 liter yang volumenya tidak sesuai takaran. Minyak goreng tak sesuai takaran itu ditemukan di Pasar Banyumas.

Baca Juga :   Minyakita Belum Beredar di Rembang

“Ada yang seharusnya berisi 1.000 mililiter (1 liter), namun setelah diukur hanya 980 mililiter, ada selisih 20 mililiter. Kami sudah konfirmasi ke Bidang Metrologi dan diketahui bahwa batas toleransinya itu 15 mililiter, kami masih teliti,” jelasnya.

Dengan adanya temuan tersebut, ia pun meminta masyarakat untuk tidak mengambil produk MinyaKita yang tak sesuai takaran dari distributor. Dan hanya mengambil MinyaKita dari distributor yang resmi.

“Pedagang bisa kulakan Minyakita dari Bulog, Rajawali, atau distributor resmi lainnya,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *