BKD Rembang Buka Layanan Aduan Kecurangan Seleksi PPPK Tahap II

Rembang, Rembangnews.comBadan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang membuka layanan aduan dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Dengan begitu, masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan dalam seleksi bisa melapor. Termasuk jika menemukan peserta yang tak memenuhi syarat tapi lolos dalam seleksi.

“Jadi setiap kami mengumumkan, kami memberikan keterangan bahwa masyarakat bisa memberikan masukan atau melaporkan kalau memang di lapangan ditemukan yang faktual masa pengabdiannya kurang dari dua tahun,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro.

Masyarakat dapat menyampaikan dugaan kecurangan secara tertulis langsung ke Kantor BKD Rembang. Pihak BKD pun berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Baca Juga :   Bupati Rembang Berharap Deklarasi WBK dan WBBM Tak Hanya Slogan

“Datang saja ke bidang PPIK nanti ketemu saya atau Mbak Ajeng,” jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya menyebut jika ada beberapa laporan tertulis terkait adanya dugaan kecurangan. Dimana salah satu laporan tersebut dari tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

“Kemudian ada OPD yang secara serta-merta mencabut. Entah karena gejolak atau alasan lain, kami pastinya kurang tahu,” paparnya.

Formasi guru yang tersedia ada 491 formasi. Dimana formasi tersebut sebagian adalah untuk mereka yang selesai Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pihaknya pun meminta agar penganan seleksi PPPK dilakukan dengan hati-hati.

“Jangan sampai kondisi di lapangan tidak sesuai dengan fakta dua tahun. Kemudian, dari PPG ini sampai tahu yang bersangkutan kurang dari dua tahun akhirnya ditempuh dengan jalur hukum. Makanya kami berhati-hati. Kami juga kasihan dengan para kepala sekolah jika mereka hanya menggunakan dasar belas kasihan,” jelasnya. (*)

Baca Juga :   BKD Rembang Masih Tunggu Pusat Perihal CPNS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *