Pemkab Rembang Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang percepat pembentukan Koperasi Merah Putih.

Hal itu merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Tercatat, hingga 9 Mei, ada 50 dari 287 desa dan 7 kelurahan di Rembang yang sudah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk membentuk koperasi.

“Data sementara yang sudah melaksanakan Musdessus pembentukan Koperasi Merah Putih ada 50 desa. Targetnya, seluruh desa dan kelurahan selesai Musdessus pada 24 Mei mendatang,” ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, Moh. Nur Said.

Susunan pengurus koperasi ditetapkan minimal lima orang dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga :   Pemkab Rembang dan Baznas Siapkan Paket Bantuan untuk Enam Kecamatan

“Calon pengurus harus memiliki pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, memiliki keterampilan kerja dan wawasan kewirausahaan, serta tidak memiliki hubungan keluarga sedarah maupun semenda hingga derajat pertama dengan pengurus lain atau pengawas,” tegasnya.

Struktur pengawasan koperasi terdiri dari minimal tiga orang dengan jumlah ganjil. Jabatan ketua pengawas secara ex-officio dipegang oleh kepala desa. Selain itu, baik dalam kepengurusan maupun pengawasan, wajib ada keterwakilan perempuan minimal satu orang.

Setelah seluruh desa dan kelurahan menyelesaikan Musdessus, tahap berikutnya adalah pendaftaran koperasi ke notaris.

Koperasi Merah Putih nantinya akan mengurus tujuh unit usaha diantaranya kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, serta sarana logistik.

Baca Juga :   Antisipasi Kasus ABK Meninggal Saat Melaut, Polres Rembang Gelar Cek Kesehatan

Program Koperasi Merah Putih secara nasional direncanakan diluncurkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025. Setelah peluncuran, para pengurus dan pengawas koperasi akan mengikuti bimbingan teknis untuk menentukan jenis usaha prioritas yang akan dijalankan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed