Rembang, Rembangnews.com – Gelaran Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), menjadi upaya memperkuat ekosistem investasi daerah.
Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Rembang, Budiyono mengatakan bahwa dalam melakukan pengawasan penanaman modal, penting dilakukan dengan integrasi dan koordinasi antarsektor.
“Dalam implementasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko secara elektronik (OSS RBA), DPMPTSP berperan sebagai koordinator. Namun untuk aspek teknis, menjadi ranah kewenangan OPD terkait. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kita menyamakan persepsi antarpihak terkait, agar pengawasan perizinan usaha dapat berjalan optimal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021,” paparnya.
Kemudian pemahaman terhadap LKPM penting dimiliki pelaku usaha untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan realisasi investasi.
“Sinergi pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci keberhasilan investasi daerah. Dengan pemahaman yang sama, kita berharap investasi di Rembang semakin tumbuh, memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja,” jelasnya.
Penelaah Teknis Kebijakan DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Lazuardi Rifki Muslim mengatakan bahwa hal ini menjadi upaya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan investasi berkelanjutan. Kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM secara periodik juga penting dilakukan.
“Melalui LKPM, pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memiliki bukti legalitas usaha dari sisi aset tetap, jumlah tenaga kerja, kemitraan, hingga potensi nilai ekspor yang bisa mendorong daya saing usaha,” jelasnya.
Sebagai informasi, realisasi investasi di Rembang pada triwulan I tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. Dimana investasi yang masuk mencapai Rp375,35 miliar. Jumlah tersebut naik tajam dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp170,40 miliar. (*)