Pemkab Rembang Tekankan Pentingnya Evaluasi Kinerja PPPK

Rembang, Rembangnews.comEvaluasi kinerja secara berkala bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai penting.

Evaluasi mencakup indikator kinerja dan kedisiplinan. Dimana hasilnya dapat menjadi dasar pembinaan dan pengambilan keputusan kepegawaian.

Diketahui, proses pengangkatan PPPK Tahap I untuk Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan dengan jumlah 1.216 orang yang telah resmi dilantik.

Mereka akan menjalani masa evaluasi selama satu tahun. Kemudian pelantikan PPPK Tahap II, sebanyak 1.474 orang akan dilakukan paling lambat pada Oktober 2025.

Bupati Rembang, Harno mengatakan bahwa kedisiplinan menjadi hal yang penting. Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun diminta untuk aktif dalam pembinaan dan pemantauan pegawai di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :   Upacara Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-283 Dimeriahkan dengan Tari Tradisional

“Kedisiplinan adalah langkah awal. Maka seluruh kegiatan harus dimulai dari kedisiplinan itu sendiri. Untuk menegaskan hal tersebut, saya akan bertemu langsung dengan masing-masing atasan (Kepala OPD),” jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadon mengatakan bahwa evaluasi merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Rembang, serta sejalan dengan anjuran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Karena rekomendasi evaluasi tahunan untuk Tahap I dan II dari anggota dewan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih menyebut jika aspek kedisiplinan dan capaian kinerja menjadi acuan utama dalam proses evaluasi. Penilaian akan didasarkan pada Sasaran Kerja Pegawai (SKP) serta catatan kehadiran.

Baca Juga :   Bupati Rembang Ingatkan Satlinmas untuk Pahami Tupoksi dalam Pemilu

“Ketika mereka berkinerja baik ya bisa diperpanjang. Tergantung dari atasan masing-masing yang menilai dari PPPK tersebut. Mungkin salah satunya dari SKP, mereka kan menandatangani perjanjian kerja di awal tahun,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *