Pemkab Rembang Upayakan Predikat UHC BPJS Kesehatan

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengupayakan predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dari BPJS Kesehatan.

Jika berhasil meraih UHC, maka peserta tak perlu menunggu waktu lama untuk bisa aktivasi kepesertaan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang, Soesi Haryanti mengatakan bahwa ada tiga syarat utama agar status UHC Prioritas bisa diperoleh kembali.

Yaitu cakupan kepesertaan BPJS harus minimal 98% dari total jumlah penduduk. Kemudian 80% dari peserta BPJS harus dalam status aktif.

Kemudian harus ada komitmen anggaran dari pemerintah daerah untuk mendanai premi bagi Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda).

Baca Juga :   Bupati Hafidz Buka Kampung Ramadan di Rembang

Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini 98,46% dan yang aktif sebesar 80,40%. Pembayaran premi sendiri tengah dibahas dan targetnya bisa sah akhir Juli.

“Sehingga tinggal menunggu DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) perubahan, kalau itu sudah muncul Pemkab Rembang melalui Dinas Kesehatan akan membuat surat ke BPJS untuk mendapatkan UHC Prioritas,” ujarnya.

Capaian UHC merupakan wujud komitmen layanan, di mana seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif maupun finansial.

Capaian tersebut bukan hal yang mudah diraih. Namun bisa memberikan keistimewaan karena layanan BPJS bisa langsung aktif dihari yang sama saat pendaftaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *