Rembang, Rembangnews.com – Sepanjang tahun 2025, sebanyak 528 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) telah terpasang di Rembang.
Pemasangan LPJU itu diantaranya berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang sebanyak 438 unit, APBD Provinsi Jawa Tengah ada 30 unit, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ada 60 unit.
LPJU yang bersumber dari APBD Kabupaten dipasang secara merata di ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Sementara 60 unit LPJU dari APBN ditempatkan pada ruas jalan nasional jalur Pantura Rembang–Sarang dan Rembang–Bulu. Adapun 30 unit LPJU dari APBD Provinsi Jawa Tengah dipasang pada ruas yang menghubungkan Kecamatan Lasem hingga Sale.
“Waktu pelaksanaan hanya 45 hari kerja, sehingga tim harus bekerja dari pagi hingga malam. Lokasi pemasangan tersebar, tidak terpusat. Misalnya hanya dua unit di Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem, tiga unit di Kaliori, dan seterusnya di berbagai titik se-Kabupaten Rembang,” ujar Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Untung Buntaran.
Lokasi pemasangan LPJU diputuskan berdasarkan permohonan masyarakat, musyawarah tingkat kecamatan, arahan bupati, kunjungan lapangan, hingga verifikasi survei dan aduan yang masuk.
“Semua usulan kami himpun, kami validasi, lalu masuk ke dalam database yang menjadi dasar penentuan lokasi pemasangan,” paparnya.
Ia menyebut, LPJU dipasang di jalan dengan jaringan tegangan rendah. Sedangkan untuk jalan dengan jaringan tegangan menengah atau tinggi, lampu tidak dapat dipasang karena berpotensi cepat rusak.
“Pada wilayah dengan tegangan menengah, LPJU tidak bisa dipasang karena daya tidak stabil. Misalnya di kawasan penjual legen di Kecamatan Sulang, jaringan tegangan rendah belum tersedia, sehingga tidak dapat dipasang. Kondisi serupa juga terjadi di ruas Lodan hingga Sedan,” paparnya.
Selain LPJU, pada tahun 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang juga memasang 12 unit lampu bahaya (warning light) di sejumlah titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. Pemasangan tersebar di Kecamatan Sulang, Sarang, Sedan, Rembang, dan Lasem sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan. (*)













