Demak Tanggap Darurat Bencana Alam Usai Banjir Landa Sejumlah Wilayah

Rembangnews.comDemak saat ini berstatus tanggap darurat bencana usai banjir melanda sejumlah desa. Status tersebut berlaku sejak 17 Februari 2026 dan berlaku selama 14 hari ke depan.

Bupati Demak, Eisti’anah mengatakan bahwa penetapan status tanggap darurat bencana ini diharapkan memudahkan koordinasi semua pihak.

“Penetapan status tanggap darurat bencana ini dalam rangka memudahkan koordinasi dengan semua jajaran,” ujarnya dilansir dari Antara Jateng.

Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kabupaten Demak Agus Sukiyono mengatakan bahwa penetapan status tersebut dimaksudkan agar penanganan dilakukan dengan lebih cepat dan anggaran darurat bisa digunakan.

“Saat ini jumlah desa terdampak semakin berkurang dan genangan sudah berkurang karena air terus mengalir. Pintu-pintu air di hilir juga sudah dibuka untuk mempercepat aliran,” ujarnya.

Baca Juga :   PJ Bupati Jepara Berhasil Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024

Wilayah yang masih terendam banjir diantaranya Kecamatan Kebonagung, Guntur, Mranggen, dan Sayung.

Banjir di Sayung terjadi karena meluapnya Sungai Dombo. Sedangkan di Tlogoweru, Kebonagung, serta Perumahan Arion di Mranggen saat ini air sudah mulai surut.

Namun genangan di Desa Tlogosih karena jebolnya tanggul di Pilangwetan membutuhkan waktu lama untuk surut.

Kemudian banjir di Jalan Grobogan–Semarang akibat jebolnya tanggul Sungai Tuntang sudah mulai surut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *