Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Perkosa Santrinya

Rembangnews.comPimpinan pondok pesantren di Jepara, Jawa Tengah diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwatinya.

Kasus sebenarnya sudah terjadi pada 27 April hingga 24 Juli 2025 lalu. Namun baru dilaporkan pada 20 November 2025.

“Korban mengajukan pengaduan ke Polres Jepara pada 20 November 2025,” kata kuasa hukum korban, Erlinawati pada Selasa (17/2/2026) dilansir dari Tempo.

Keluarga korban sempat mendapatkan tawaran sejumlah uang dan dua bidang tanah dari pimpinan pondok. Namun hal tawaran tersebut ditolak. Pihak keluarga lebih memilih melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Diduga, pimpinan ponpes itu sengaja menyampaikan dalih agama untuk meyakinkan dan memanipulasi korban.

“Saat kejadian, korban berusia 18 tahun,” jelasnya.

Baca Juga :   UMKM di Kudus Diminta Punya Sertifikat Halal

Kini, korban mengalami trauma akibat dugaan pemerkosaan yang dialaminya.

“Kondisinya menurun. Sampai sekarang korban masih trauma ketika mendengar kembali cerita kejadian tersebut,” tuturnya.

Kasus dugaan pemerkosaan itu saat ini ditangani oleh Polres Jepara.

“Kami masih menyelidiki kasus ini,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jepara, Ajun Komisaris Dwi Prayitna. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *