Suami istri Sengaja Jual Video Asusilanya Demi Cukupi Kebutuhan

Rembangnews.comSuami istri di Kota Kediri sengaja menjual video asusilanya demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku berinisial ADM (30) dan MAN (22) pun telah diamankan polisi di kos wilayah Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto.

“Uangnya sendiri itu untuk kebutuhan sehari-hari dan buat cicilan motor dua pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata dilansir dari Kompas.

Video yang dijual mereka produksi pada Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di kamar kos yang mereka tempati.

Video itu dijual di grup Telegram dengan harga sekitar Rp250.000 per konten. Bahkan ada permintaan khusus dari pelanggan.

Baca Juga :   Ganda Campuran Indonesia Berhasil Menang dari Tuan Rumah

“Kalau untuk nominalnya yang diuntungkan kurang lebih selama ini ada Rp 3 jutaan, kurang lebih. Karena dari video-video tersebut ada yang menginginkan, kemudian saling tawar-menawar di situ,” paparnya.

Kasus terungkap usai ada laporan warga dan video tersebut tersebar di aplikasi perpesanan di wilayah tersebut.

“Awal mulanya ada laporan dari masyarakat, kemudian kita kembangkan, ternyata kita cek lokasi benar bahwasanya yang bersangkutan tersebut menempati posisi ini,” jelasnya.

Polisi lantas melakukan pengecekan hingga akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Dan benar-benar memang ada, Alhamdulillah langsung kita lakukan penyelidikan dan langsung kita lakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu satu unit ponsel yang digunakan untuk produksi dan distribusi video, serta pakaian yang dikenakan saat pembuatan konten.

Baca Juga :   Gubernur NTT Diminta Lebih Perhatikan Kesejahteraan Guru Dibanding Atur Jam Masuk Sekolah

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 407 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait larangan produksi dan distribusi pornografi, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 bulan hingga paling lama 10 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *